Perangkat pembelajaran
Jenis Perangkat Pembelajaran
Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran sendiri yaitu sebuah media
yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran.
Perangkat pembelajaran sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi suatu
keberhasilan guru dalam pembelajaran. Perangkat adalah sejumlah bahan, alat,
media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian
kegiatan yang diinginkan.
Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara
Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik
potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat
dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada
di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya
untuk mencapai tujuan belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26).
![]()
Perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di
luar kelas.
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan
perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu
pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario
pembelajaran.
![]()
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat
pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan
digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah
dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana
yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas,
serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam
menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi
perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes
Hasil Belajar.
Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian
media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam
proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran
adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu
perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.
![]()
Jenis-jenis Perangkat Pembelajaran
·
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan
atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau
alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. (Khaeruddin dkk, 2007).
Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan
pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada
jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan
ciri dan kebutuhan daerah setempat.
![]()
·
Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi
waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan
kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan
agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai
oleh siswa.
Program tahunan adalah Rancangan kegiatan belajar
mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan
memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif.
Program tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya,
seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program
pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu
tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap
kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan
secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan
dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan
pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
![]()
·
Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari
program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang
diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester
diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53)
Program semester adalah rancangan kegiatan belajar
mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan
memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu . Program semester
merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah
tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan,
dan keterangan-keterangan.
![]()
·
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah
rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam
pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk
memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi
peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi
dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan
kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan
kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi
standar belum terbentuk atau belum tercapai. (Khaeruddin dkk, 2007:145)
![]()
·
Kalender Akademik
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis
dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap
tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan
mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu
kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam
pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh
matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang
dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar
semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum
termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
![]()
·
Rincian Pekan Efektif
Rincian Pekan Efektif (RPE) adalah hitungan
hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Untuk menyusun RPE
yang harus dilihat dan diperhentikan adalah kalender akademik yang sedang
berlangsung serta menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu/pekan
efektif.
![]()
Manfaat Perangkat Pembelajaran Bagi Guru
Berikut ini akan dijelaskan pentingnya perangkat
pembelajaran yang perlu dipersiapkan oleh seorang guru, antara lain :
![]()
1. Perangkat pembelajaran sebagai panduan
Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau
pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran
adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah
atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki
perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan
apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat
pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi
panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.
![]()
2. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi
setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat
mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah
dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus
meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan
membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan
langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.
3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan
profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan
dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran
tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media
peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan
perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait
dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka
kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.
![]()
4. Mempermudah
Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru
dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran,
seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa
harus banyak berpikir dan mengingat.
![]()
Tujuan Perangkat
Pembelajaran
Tujuan adanya perangkat pembelajaran adalah untuk
memenuhi keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran.
![]()
Urutan Perangkat
Pembelajaran
Kemudian bagaimana urutan penyusunan Perangkat
Pembelajaran yang baik dan benar? Berikut urutan penyusunan perangkat
pembelajaran yang kami kutip dari situs guru-id.com.
Urutan Susunan Perangkat pembelajaran
- Halaman Depan
- Lembar Pengesahan
- Visi dan Misi Sekolah
- Kelender Pendidikan
- Silabus
- KKM
- Analisis Minggu Efektif
- Program Tahunan
- Program Semester
- Rencana Pelaksanaan
pembelajaran (RPP)
![]()
Komponen-Komponen
Penting RPP Menurut Kurikulum 2013
RPP dikembangkan menurut Kompetensi Dasar (KD) atau
subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Sebuah RPP
harus memuat komponen-komponen penting di dalamnya. Adapun komponen RPP yang
penting dimaksud di atas adalah:
- Identitas Sekolah yaitu nama
satuan pendidikan
- Identitas Mata Pelajaran atau
Tema/Subtema;
- Kelas/Semester;
- Materi Pokok;
- Alokasi Waktu, yang ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan
mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai;
- Tujuan Pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
- Kompetensi Dasar dan Indikator
Pencapaian Kompetensi;
- Materi Pembelajaran, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode Pembelajaran, digunakan
oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media Pembelajaran, berupa alat
bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber Belajar, dapat berupa
buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain
yang relevan;
- Langkah-Langkah Pembelajaran
dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian Hasil Pembelajaran.
![]()

Komentar
Posting Komentar